Pemeringkatan Hasil UKBI
Budiyono Dion, Bahasaku
Pemeringkatan Hasil UKBI
Dua minggu setelah
pelaksanaan uji, peserta menerima laporan hasil uji yang berupa Sertifikat
UKBI. Surat pemberitahuan atau Sertifikat UKBI dikirim ke alamat peserta
melalui jasa pos atau diambil sendiri oleh peserta di tempat pendaftaran. Hasil
UKBI berlaku selama satu tahun sejak tanggal pelaksanaan ujian. Tiga bulan
sejak tanggal itu pula, peserta diperbolehkan untuk menempuh UKBI lagi.
Hasil UKBI berupa peringkat
dan predikat yang ditentukan dari skor tertentu. Pemeringkatan hasil UKBI
ditampilkan dalam tujuh peringkat berikut.
I. Istimewa (750--900)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji
memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa
Indonesia, baik lisan maupun tulisan. Bahkan, dalam berkomunikasi untuk
keperluan keilmiahan yang kompleks pun, yang bersangkutan tidak mengalami
kendala.
II. Sangat Unggul (675--749)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji
memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan
bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan
keilmiahan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak
untuk keperluan yang lain.
III. Unggul (525--674)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji
memiliki kemahiran yang tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa
Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan
keilmiahan dan keprofesian yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami
kendala.
IV. Madya (375--524)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji
memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa
Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan
keprofesian yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala dan
kendala tersebut makin besar dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan.
V. Semenjana (225--374)
V. Semenjana (225--374)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji
memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan
bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan
keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian
dan kemasyarakat an yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala,
tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang
tidak kompleks.
VI. Marginal (150--224)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji
memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan
bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan
kemasyarakatan yang tidak kompleks, termasuk keperluan kesintasan, yang
bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan
kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal
ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan
keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.
VII. Terbatas (0--149)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji
memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan
menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini,
yang bersangkutan hanya siap berkomunikasi untuk keperluan kesintasan. Pada
saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan potensi yang bersangkutan dalam
berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.
0 Response to "Pemeringkatan Hasil UKBI"
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar