Puisi
Budiyono Dion, Bahasaku
Puisi
Menurut Pradopo (2000:7), puisi
merupakan alat mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang
merangsang imajinasi panca indera dalam susunan yang berirama.
Puisi
sepanjang waktu selalu berubah. Perubahan ini disebabkan oleh evolusi selera dan
perubahan konsep estetik. Akan tetapi, ada satu hal yang tidak berbah, yakni
puisi itu mengucapkan sesuatu hal dengan arti yang lain. Ketidaklangsungan itu
menurut Riffaterre (dalam Pradopo, 2000:12),
desebabkan oleh tiga hal, yaitu (1) penggantian makna, (2) penyimpangan,
dan (3) penciptaan makna. Penggantian makna terjadi pada ambuguitas,
kontradiksi, dan nonsense, sedangkan penciptaan arti terjadi pada
pengorganisasian ruang teks, seperti penyejajaran tempat (homologues),
enjabemen, dan tipografi.
Menurut
Hudson (dalam Kasnadi, 2008:2), puisi adalah salah satu cabang sastra yang
menggunakan kata-kata sebagai medium penyampaian untuk membuahkan ilusi dan
imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna dalam
menggambarkan gagasan pelukisnya.
Pada
hakikatnya puisi menurut Waluyo (1987:25), adalah bentuk karya sastra yang
mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun
denngan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa dengan pengkonsentrasian
struktur fisik dan struktur batinnya.
Menurut
Sarumpae (2004:2), hakikat puisi adalah pengungkapan tabir : dengan susunan
kata yang kaya akan imaji, dengan penyingkapan pendirian atau keyakinan
penulis, pemahaman kita dipertajam sehingga dapat melihat pengalaman kita
sendiri dengan empati yang tulus dapat berbagi pengalaman atau impian dengan
orang lain.
Menurut
Pradopo (2010:315), hakikat puisi bukan terletak pada bentuk formalnya
meskipun bentuk formal itu penting.
Hakikat puisi ialah apa yang menyebabkan puisi itu disebut puisi. Puisi baru
(modern) tidak terikat pada bentuk formal, tetapi disebut puisi juga, Hal ini
disebabkan di dalam puisi modern terkandung kakikat puisi ini, yang tidak
berupa sajak (persamaan bunyi), jumlah baris, ataupun jumlah kata pada tiap
barisnya.Ada tiga aspek yang perlu diperhatikan untuk mengerti hakikat puisi
itu. Pertama, sifat seni atau fungsi estetik. Puisi sebagai karya sastra, maka
fungsi estetiknya dominan dan di dalamnya ada unsur-unsur
estetiknya.Unsur-unsur keindahan ini merupakan unsur-unsur kepuistisannya,
misalnya persajakan, diksi (pilihan kata), irama, dan gaya bahasa (bunyi, kata,
kalimat, dan wacana yang dipergunakan secara khusus untuk mendapatkan efek
tertentu). Kedua, kepadatan. Yang dikemukan dalam puisi hanyalah inti masalah,
peristiwa, atau inti cerita. Ketiga,ekspresi yang tidak langsung. Maksudnya
adalah menyatakan suatu hal dengan arti yang lain.
Dari
beberapa pendapat tentang pengertian puisi menyiratkan beberapa hal penting
sebagai berikut (1) puisi merupakan
ungkapan pemikiran, gagasan, ide, dan ekspresi penyairnya; (2) bahasa puisi
bersifat konotatif, simbolis, dan lambang karena itu penuh dengan imajinasi,
metafora, kias, dengan bahasa figuratif yang estetis; (3) penyusunan
larik-larik puisi memanfaatkan pertimbangan bunyi dan rima semaksimalnya; (4)
penulisan puisi terjadi pemadatan kata dengan berbagai bentuk kekuatan bahasa
yang ada; (5) unsur pembangun puisi yang mencakup batin dan lahir puisi
membangun kekuatan yang padu; (6) bahasa puisi tidak terikat oleh kaidah kebahasaan
umumnya.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa puisi merupakan ungkapan, pikiran, dan
perasaan yang padat dan berirama dalam bentuk larik dan bait dengan memakai
bahasa yang indah dalam koridor estetik. Dalam pengertian lain puisi merupakan
pernyataan yang berisi pengalaman batin sebagai hasil dari proses kreatif
terhadap sesuatu yang diungkapkan secara tidak langsung atau merupakan
pernyataan yang imajinatif, yaitu perasaan yang direkakan.
0 Response to "Puisi"
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar